• Home
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Kontak
  • Layanan Publik
    • Standar Pelayanan
    • SOP Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Pelayanan Khusus
    • Visi, Misi dan Moto Pelayanan
    • Pengelolaan Aduan
  • SAKIP
  • Login
Sekilas Info
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA MAGELANG

Data Dinas

  • Produk Hukum
  • Dinas Dalam Angka
  • Daftar Sekolah

Informasi Berkala

  • Profil Badan Publik
  • Kinerja & Kegiatan
  • Keuangan
  • Pengadaan

Informasi Tersedia Setiap Saat

  • Hak Akses
  • Pengaduan

Informasi Serta Merta

  • Informasi Bencana
Berita
  • Persiapan Simulasi "New Normal" di Sekolah

    2020-07-13

    Berbulan-bulan sudah dunia, termasuk Indonesia, berada dalam cengkraman Covid-19. Kondisi ini memaksa kita untuk tinggal di rumah, melakukan pekerjaan dari rumah, tidak terkecuali sektor pendidikan.

    Pemerintah mengambil kebijakan melakukan pembelajaran jarak jauh. Banyak hambatan dan rintangan dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh, namun semua itu harus dilalui demi membelajarkan peserta didik

    Kini pemerintah menggulirkan wacana " New Normal" termasuk kenormalan baru dalam bidang pendidikan. New normal kita diminta untuk bisa hidup berdampingan dengan Covid-19. Tentu banyak hal yang harus kita persiapkan, agar new normal ini tidak menjadi bumerang bagi kita dengan semakin tingginya angka terjangkit wabah ini.

    Menyiapkan sekolah era normal baru, Apa yang harus disiapkan pengelola sekolah?

    1. Membersihkan lingkungan sekolah dengan menyemprotkan disinfektan.

    2. Melengkapi sarana dan prasarana pendukung untuk kegiatan mencuci tangan di setiap kelas.

    3. Mengundang orangtua/wali peserta didik, dan komite untuk mensosialisasikan gerakan new normal dan meminta dukungan dari orang tua dan komite.

    4. Menjalin kerja sama dengan dinas kesehatan dan meminta tenaga kesehatan minimal perawat untuk berada di lingkungan sekolah setiap satu minggu sekali guna melakukan pemeriksaan peserta didik, dengan tujuan bila ada peserta didik menunjukkan gejala Covid-19 dapat segera dirumahkan.

    5. Membuat jadwal guru yang akan mengontrol social distancing peserta didik selama di dalam kawasan sekolah.

    6. Kepala sekolah beserta wakil kurikulum dan kesiswaan, membagi jumlah peserta didik dalam satu kelas menjadi dua bagian, dengan tujuan agar penerapan sosial distancing di dalam kelas dapat dijalankan. Jaga jarak antarpeserta didik dapat diterapkan jika kepadatan jumlah peserta didik dikurangi.

    7. Menyusun roster atau jadwal pembelajaran pagi dan siang.

    8. Melaksanakan proses pembelajaran dalam dua shift atau dua gelombang, pagi dan siang.

    Pihak Dinas Pendidikan selaku pengatur kebijakan di bidang pendidikan  memang harus ekstra keras dalam menjalankan dan menerapkan kebijakan ini. Segala kebijakan yang diambil pasti akan berimbas pada ketersediaan dana. Untuk itu, pihak dinas harus berkoordinasi secara matang dengan kepala sekolah dalam hal penyediaan sarana dan prasarana pendukung selama masa pandemi di sekolah demi berjalannya kebijakan new normal pendidikan. Pihak sekolah harus bisa menyediakan masker dan hand sanitaizer. Bagi peserta didik yang dalam kategori kurang mampu dalam menyediakannya. Juga pihak sekolah hendaknya dapat menyediakan sabun cuci tangan di setiap kran masing-masing kelas.

     

Link Terkait

  • INOVASI ASEK KEREN
  • Borobudur Sparkle
  • DOKUMENTASI&INFORMASI HUKUM
  • INOVASI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SING AKUR
  • SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) TERHADAP LAYANAN
  • ADUAN MASYARAKAT MELALUI APLIKASI WEB MONGGO LAPOR
  • INOVASI ASEK DI RUMAH BABE
  • JUKNIS PPDB TA 2024/2025
  • Perubahan Juknis PPDB TA 2024/2025
  • PEMERINTAH KOTA MAGELANG
  • DAPODIK
  • INOVASI PROGRAM STEAK SIHAT SMPN 8 KOTA MAGELANG

Pimpinan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Imam Baihaqi, S.Pd.,M.Pd

E-Book

  • Ebook SD
  • Ebook SMP
  • Ebook SMA

Peta Lokasi

Kontak Kami

  • Alamat
    Jl. Alibasah Sentot Prawirodirjo No.6, Magelang, Magelang Tengah, Kota Magelang, Jawa Tengah 56117
  • Telepon / Fax
    (0293) 368529 / (0293) 368540 WA 0895423566665

Kotak Pengaduan

Copyright © 2022