• Home
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Kontak
  • Layanan Publik
    • Standar Pelayanan
    • SOP Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Pelayanan Khusus
    • Visi, Misi dan Moto Pelayanan
    • Pengelolaan Aduan
  • SAKIP
  • Login
Sekilas Info
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA MAGELANG

Data Dinas

  • Produk Hukum
  • Dinas Dalam Angka
  • Daftar Sekolah

Informasi Berkala

  • Profil Badan Publik
  • Kinerja & Kegiatan
  • Keuangan
  • Pengadaan

Informasi Tersedia Setiap Saat

  • Hak Akses
  • Pengaduan

Informasi Serta Merta

  • Informasi Bencana
Berita
  • Penguatan Kepala Sekolah dan Optimalisasi Layanan Pendidikan

    2026-08-04

    BOROBUDUR – Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Magelang Tengah menggelar kegiatan pertemuan dan pembinaan berkala pada Selasa, 4 Agustus 2026. Berlokasi di suasana asri Kebon’e The Omah Borobudur, agenda ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi kepemimpinan sekolah serta menyelaraskan kebijakan terbaru dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
     
    ?Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Pengembangan SD dan SMP, Rian Amaranto, S.Kom., M.Pd. Dalam pengarahannya, beliau menekankan pentingnya penguatan peran kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran. Menurutnya, kegiatan penguatan yang efektif sangat dibutuhkan sebagai penyeimbang dalam menyelaraskan berbagai dinamika dan tantangan pengelolaan sekolah saat ini.
    ?"Setiap informasi dan kebijakan dari dinas hendaknya dapat segera ditindaklanjuti. Jangan ragu untuk saling berbagi (sharing) informasi melalui PGTK atau saluran komunikasi apa pun yang berhubungan dengan Dinas Pendidikan agar semua program berjalan linier dan optimal," tegas Rian Amaranto.
     
    ?Sementara itu, jajaran Pengawas Sekolah yang terdiri dari Salamun, M.Pd.I., Rita Wahyuningsih, M.Pd., dan Pratiwi Anggraeni, M.Pd. turut memberikan perhatian khusus terkait tata kelola Guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Mereka mengingatkan agar pelaksanaan administrasi Guru PAI, khususnya yang telah bersertifikat pendidik (serdik), mengacu pada aturan resmi Kementerian Agama (Kemenag).
    ?"Guru PAI yang sudah sertifikasi wajib mematuhi aturan Kemenag, termasuk dalam pengisian presensi dan pemanfaatan aplikasi SIAGA yang nantinya divalidasi langsung oleh pihak Kemenag," jelas perwakilan tim pengawas.
     
    ?Di akhir pengarahan, tim pengawas memberikan motivasi mendalam kepada seluruh kepala sekolah agar tetap semangat dalam menjalankan amanah kepemimpinan. Kerelaan hati dan dedikasi untuk memberikan makna nyata dalam organisasi diyakini akan membawa dampak positif serta berbuah manis bagi kemajuan pendidikan di Magelang Tengah.

Link Terkait

  • INOVASI ASEK KEREN
  • (Perwali) Kota Magelang Sekolah 12 tahun
  • DOKUMENTASI&INFORMASI HUKUM
  • INOVASI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SING AKUR
  • SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) TERHADAP LAYANAN
  • ADUAN MASYARAKAT MELALUI APLIKASI WEB MONGGO LAPOR
  • INOVASI ASEK DI RUMAH BABE
  • INOVASI SEKOLAH SD KRAMAT 3
  • Pedoman teknis inovasi sing akur
  • PEMERINTAH KOTA MAGELANG
  • INOVASI SEKOLAH SD JURANGOMBO 1
  • INOVASI PROGRAM STEAK SIHAT SMPN 8 KOTA MAGELANG
  • Juknis asik di rumah babe

Pimpinan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Nurwiyono Slamet Nugroho,S.Pd,M.Pd

E-Book

  • Ebook SD
  • Ebook SMP
  • Ebook SMA

Peta Lokasi

Kontak Kami

  • Alamat
    Jl. Alibasah Sentot Prawirodirjo No.6, Magelang, Magelang Tengah, Kota Magelang, Jawa Tengah 56117
  • Telepon / Fax
    (0293) 368529 / (0293) 368540 WA 0895423566665

Kotak Pengaduan

Copyright © 2022