
2026-07-29
MAGELANG, Disdikbud Kota Magelang — Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Magelang menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakoord) guna membahas isu strategis terkait pelestarian warisan budaya daerah pada hari Rabu, 29 Juli 2026. Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Nurwiyono Slamet Nugroho, S.Pd., M.Pd., serta dihadiri oleh Kepala Bidang Kebudayaan beserta jajaran staf terkait. Jalannya koordinasi teknis di dalam rapat tersebut diarahkan oleh Ketua TACB Kota Magelang, Ir. Joko Soeparno, M.P.L.
Fokus utama dalam rapat koordinasi kali ini adalah pembahasan mendalam mengenai langkah penyelamatan aset bersejarah, sekaligus penyusunan rekomendasi penetapan status Cagar Budaya terhadap empat objek struktural dan sosiokultural penting di Kota Magelang.
Empat Objek Usulan Rekomendasi Cagar Budaya
Kajian Teknis Pemeliharaan Bangunan Militer dan Infrastruktur Tol
Selain merumuskan rekomendasi penetapan, TACB Kota Magelang juga merespons secara cepat dua permohonan kajian teknis dari instansi eksternal demi menyelaraskan pembangunan modern dengan perlindungan situs bersejarah:
Pihak pengelola klinik mengajukan permohonan kajian terkait rencana pemeliharaan fisik bangunan. Mengingat kompleks bangunan tersebut berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), TACB memberikan arahan serta parameter teknis agar proses renovasi tetap menjaga keaslian arsitektur formal dan tidak merusak nilai historis yang melekat pada objek tersebut.
PT WIKA selaku pengembang jaringan jalan bebas hambatan berencana membangun akses exit tol di kawasan Jalan Soekarno-Hatta. Dalam proses perencanaan, ditemukan sebuah struktur jembatan sungai kuno di area proyek. Pihak pengembang kemudian meminta TACB untuk melakukan pengujian dan penilaian komprehensif, guna memastikan apakah struktur jembatan tersebut termasuk dalam kategori cagar budaya yang dilindungi undang-undang atau dapat diintegrasikan dengan desain infrastruktur baru.
Pelaksanaan Survei Lapangan Terpadu
Setelah seluruh agenda pemaparan dan diskusi di ruang rapat selesai, komitmen peninjauan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lapangan. Seluruh anggota tim TACB beserta perwakilan Disdikbud segera melakukan peninjauan visual ke lokasi jembatan sungai di Jalan Soekarno-Hatta. Langkah verifikasi faktual ini bertujuan untuk mengukur dimensi fisik, menganalisis material struktur, serta mengumpulkan data sekunder yang valid sebagai dasar pengambilan keputusan hukum yang akurat.