
2026-04-29
Kurasi Talenta merupakan proses mengidentifikasi, menilai, dan memberikan pengakuan resmi kepada suatu ajang talenta dan/atau prestasi talenta peserta didik. Proses Kurasi dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Prestasi Nasional. Hasil kurasi akan masuk ke dalam Sistem informasi Manajemen Talenta (SIMT) sebagai database manajemen talenta.