Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sekaligus Pembinaan di SD Negeri Kemirirejo 3
2026-04-13
Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sekaligus Pembinaan di SD Negeri Kemirirejo 3, bersama Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Pengawas Sekolah Dasar .
Point-point yang disampaikan :
-
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan :
-
Kepala Dinas membuka dengan menyampaikan tujuan dan maksud kedatangannya ke SD Negeri Kemirirejo 3.
-
Kepala Dinas menghimbau kepada para guru dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan koordinasi dengan dinas jika terjadi kendala atau masalah dan diharapkan untuk tidak mudah lapor ke pihak luar.
-
Terkait penggunaan dana BOS Kadinas mengharapkan Kepala Sekolah dan Bendahara memahami terkait aturan-aturan tentang penggunaan dana BOS.
-
Larangan kepada sekolah menggunakan jasa penyedia yang berpotensi memiliki konflik of interes.
-
Untuk berbelanja sekolah diharapkan untuk selektif dalam memilih penyedia yang kapabel dan memiliki reputasi yang baik.
-
Sekolah diharapkan melakukan perbandingan harga sebelum menentukan penyedia.
-
Sekolah diharapkan untuk memenuhi kewajiban tentang pembayaran pajak.
-
Spesifik dalam hal belanja buku sekolah diharapkan berhati-hati ketika bertransaksi ,pembayaran dilakukan ketika barang sudah datang.
-
Kepala Dinas menutup pembinaan dengan sesi Tanya jawab.
-
Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan :
-
Kepala Bidang membuka dengan memberikan apresiasi kepada guru dan tenaga kependidikan di SD Negeri Kemirirejo 3.
-
Kepala Bidang mengingatkan kepada para guru untuk meningkatkan kinerja.
-
Kepala Bidang mengingatkan kepada para guru untuk kedisiplinan.
-
Pengawas Sekolah Dasar :
-
Pengawas menghimbau kepada para guru dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan koordinasi dengan dinas jika terjadi kendala atau masalah dan diharapkan untuk tidak mudah lapor ke pihak luar.
-
Pengawas memotivasi kepada guru dan tenaga kependidikan untuk untuk selalu berinovasi dalam bekerja.
-
Pengawas mengingatkan pihak sekolah untuk professional dalam mengelola dana BOS dan menghindari praktik-praktik penyimpangan.