
2026-02-09
Kemendikdasmen memastikan mulai tahun 2026 pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan diintegrasikan dengan Asesmen Nasional (AN). Penggabungan ini dilakukan dengan pertimbangan efisiensi dan efektivitas agar jumlah tes yang harus diikuti sekolah berkurang. Meski digabung secara teknis, fungsi keduanya tetap berbeda: TKA mengukur capaian belajar murid dan menghasilkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA), sedangkan AN mengevaluasi sistem pendidikan dan menghasilkan Rapor Pendidikan untuk sekolah.
Namun, integrasi ini membawa konsekuensi bagi satuan pendidikan. Jika tidak ada murid yang mendaftar dan mengikuti TKA, maka sekolah otomatis tidak mengikuti AN sehingga Rapor Pendidikan tidak terbit pada 2027. Selain itu, jumlah peserta TKA yang terlalu sedikit juga dapat membuat Rapor Pendidikan berstatus tidak memadai. Meski demikian, Kemendikdasmen menegaskan bahwa TKA tetap bukan tes wajib dan keputusan untuk mengikuti tetap menjadi hak murid.