Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2022.d
2022-03-01
Dalam rangka pemutakhiran data pokok pendidikan Tahun Ajaran 2021/2022 semester Genap sesuai dengan amanat Permendikbud No 79 Tahun 2015 bahwa Satuan Pendidikan mempunyai tugas untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester, maka dari itu proses pengumpulan dan pembaharuan data pokok pendidikan pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB, dan SLB dilakukan dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2022.d untuk Tahun Ajaran 2021/2022 Semester Genap.
Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik versi 2022.d adalah sebagai berikut:
-
[Pembaruan] Penambahan validasi terkait penginputan sarana dan prasarana.
-
[Pembaruan] Penambahan lembaran konfirmasi pada saat sebelum melakukan sinkronisasi.
-
[Pembaruan] Penambahan validasi terkait panjang, lebar dan luas pada tanah dan bangunan.
-
[Perbaikan] Perbaikan bugs validasi Lokal terkait pengecekan kepala sekolah
-
[Perbaikan] Perbaikan penginputan nilai UPK
-
[Perbaikan] Perbaikan bugs pada Profil Guru untuk perhitungan pensiun Kepala Sekolah
-
[Perbaikan] Penutupan user interface terkait informasi no rekening BOS/BOP
-
[Perbaikan] Penutupan user interface pengisian yayasan (pindah ke laman http://vervalyayasan.data.kemdikbud.go.id)
-
[Perbaikan] Penutupan perubahan tugas tambahan untuk Kepala Sekolah dan PLT Kepala Sekolah (dipindahkan ke menu Manajemen Dinas)
Bagi Satuan pendidikan yang sudah Instal Aplikasi Dapodik versi 2022.a, 2022.b, 2022.c dapat melakukan pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2022.d, Satuan Pendidikan dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
-
Unduh file patch dapodik 2022.d disini ;
-
Install patch dapodik 2022.d;
-
Refresh browser (ctrl+F5);
-
Login Aplikasi Dapodik. Pastikan tampilan aplikasi sudah versi 2022.d;
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.