Permendikbud No.43 tentang US & UN, Permendikbud No.44 tentang PPDB, Surat Edaran Mendikbud No.14
2019-12-17
Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dan Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A., telah menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.
Program ini meliputi:
-
Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, yang dituangkan dalam Permendikbud No. 43 Tahun 2019 (Download DISINI).
-
Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, yang dituangkan dalam Permendikbud No. 44 Tahun 2019 (Download DISINI).
-
Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), yang dituangkan dalam Surat Edaran Mendikbud No. 14 Tahun 2019 (Download DISINI).
-
Silahkan unduh juga paparan singkat tentang Empat Program Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar” (Download DISINI).