2022-06-15
Pada hari Jum’at tanggal 1 April 2022 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Walikota Magelang No 48 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Standar Pelayananan Minimal Pada Pendidikan Anak Usia Dini. Kegiatan ini dihadiri oleh Hj. Niken Ichtiaty.S.Si selaku Bunda PAUD Kota Magelang , Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Pengawas SD, Pengawas TK, HIMPAUDI, IGRA, dan 61 Satuan Pendidikan. Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan dan pemberian motivasi yang disampaikan oleh Hj. Niken Ichtiaty,S.Si selaku Bunda PAUD Kota Magelang. Kemudian dilanjutkan penyampaian materi dan penjelasan mengenai Peraturan Walikota Magelang No 48 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Standar Pelayananan Minimal pada Pendidikan Anak Usia Dini oleh Chairul Alim, SH selaku Sub Koordinator Perundang-undangan sebagai Narasumber.
Peraturan Walikota Magelang No 48 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Standar Pelayananan Minimal Pada Pendidikan Anak Usia Dini bisa dibaca dan didownload di laman https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/197933/perwali-kota-magelang-no-48-tahun-2021